Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri terkait penistaan terhadap Islam. Pernyataan Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu mengenai surat Al-Maidah ayat 51 yang dipublikasikan di Youtube dinilai melecehkan umat Islam dan menghina Al-Qur’an.
Baca selengkapnya »