Marwah Daud telah resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Anak MUI karena meyakini Dimas Kanjeng Taat Pribadi memiliki karomah. Sebelum pengunduran diri tersebut, perempuan bergelar profesor itu berdiskusi cukup lama, yakni sekitar 3 jam dengan para petinggi MUI. Namun dalam pertemuan tersebut, Marwah tak dapat menjawab beberapa pertanyaan dari pihak MUI yang menyangkal keyakinannya tersebut.
Baca selengkapnya »