Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim pada dasarnya didukung oleh berbagai pihak. Bahkan termasuk aparat kepolisian di beberapa daerah.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Kapolres Bekasi dan Kulonprogo. Di Bekasi misalnya, Polres Bekasi mengeluarkan surat edaran kamtibmas ke sejumlah pengusaha di Bekasi terkait fatwa MUI itu. Para pengusaha diimbau untuk menghormati fatwa MUI tersebut.
Baca selengkapnya »Hal itu seperti yang dilakukan oleh Kapolres Bekasi dan Kulonprogo. Di Bekasi misalnya, Polres Bekasi mengeluarkan surat edaran kamtibmas ke sejumlah pengusaha di Bekasi terkait fatwa MUI itu. Para pengusaha diimbau untuk menghormati fatwa MUI tersebut.