Salah satu saksi yang didatangkan dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin. Dia diperiksa oleh hakim, tim pengacara Ahok dan jaksa penuntut umum selama 7 jam. Dalam pemeriksaan itu, tim kuasa hukum Ahok beberapa kali menanyakan hal-hal yang dinilai berbentuk intimidasi.