Badan Intelijen Negara menyampaikan keterangan tertulis mengenai isu penyadapan percakapan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin, yang diungkap Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukumnya dalam sidang penodaan agama.