Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Tommy Sihotang mengatakan pihaknya akan melaporkan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pelaporan dilakukan terkait bukti percakapan KH. Ma’ruf Amin dan SBY yang disebut hasil penyadapan.