Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, kubu Basuki T Purnama (Ahok) dan kuasa hukum seharusnya menunjukkan bukti pembicaraan via telepon antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin.