Nadya Sabrina
Sabtu, 25 Februari 2017
PBB Heran, Tentara Israel Pembunuh Warga Palestina Hanya Divonis 18 Bulan
Tentara Israel yang membunuh warga Palestina hanya divonis 18 bulan. Lembaga Hak Asasi Manusia PBB menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan jauh dari keadilan.
Baca selengkapnya »
‹
›
Beranda
Lihat versi web