Penjelasan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, mengenai dugaan penyadapan terhadapnya, membuat pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Tommy Sihotang, merasa curiga. Karena itu, dalam sidang berikutnya, tim kuasa hukum Ahok akan meminta hakim untuk menghadirkan mantan Presiden Indonesia itu.