Humphrey Djemat, pengacara Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51 ternyata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz. Humphrey juga aktif terlibat bertanya pada KH Ma’ruf Amin dalam sidang yang digelar Selasa (31/1/17) lalu di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.