Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bergerak mengungkap skandal reklamasi Teluk Jakarta, mengingat Majelis Hakim PTUN Jakarta (16/03) telah mengabulkan semua permohonan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) terhadap izin pelaksanaan reklamasi yakni Pulau K, Pulau F dan Pulau I.