Sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berubah dan cenderung melunak terhadap kemungkinan rencana PT Freeport Indonesia menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. Alasannya, masalah tersebut hanya memicu keributan sehingga merugikan kedua belah pihak.