Senin, 20 Maret 2017

Pengadilan Semarang vonis perobek Al-Qur’an 1,5 tahun penjara

Pengadilan Semarang vonis perobek Al-Qur’an 1,5 tahun penjara

Hakim Pengadilan Negeri Semarang hari ini, Senin (20/3/2017), menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara kepada Andrew Handoko, terdakwa kasus penistaan agama, sebagaimana dilansir Antara.

Baca selengkapnya »