Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut 1 tahun hukuman dengan masa percobaan 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).