Berdasar Empat Hal Ini, Majelis Hakim Diminta Segera Vonis Ahok
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Nurhayati, menyebutkan bahwa jika melihat fakta persidangan, majelis hakim sudah cukup untuk memvonis bersalah Ahok. Pihaknya mencatat setidaknya ada empat hal yang mampu memberatkan Ahok dalam persidangan.