Sidang ke-17 kasus dugaan penistaan agama dimulai dengan pemutaran cuplikan video terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Barang bukti ini merupakan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Pidato tersebut diketahui yang membuat Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.