Kepolisian mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penghinaan yang dilakukan Steven Hadisurya Sulistyo terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo YuwonoArgo, kepolisian belum bisa menangkap Steven lantaran kejadian penghinaan itu terjadi di luar negeri.