Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dijatuhi vonis dua tahun penjara dalam perkara korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Kendati kecewa, Dahlan tetap menyempatkan berkelakar kala disapa pendukungnya usai sidang.