Selasa, 04 April 2017

Tak Terima Fatwa MUI, Pengacara Ahok Ajukan Tafsir Surat Al Maidah 51 dari Mufti Mesir

Tak Terima Fatwa MUI, Pengacara Ahok Akan Ajukan Tafsir Surat Al Maidah 51 dari Mufti Mesir

Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana untuk mengajukan barang bukti tambahan dalam persidangan ke-17 kasus itu yang digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). Barang bukti tambahan tersebut adalah tafsiran dari mufti di Mesir terhadap  surat Al Maidah ayat 51.

Baca selengkapnya »