Anggota Komisi III DPR, Muslim Ayub mempertanyakan langkah Kejagung yang melakukan banding vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara itu, terhadap 10 perkara penodaan agama yang lain, jaksa tidak mengajukan banding.