Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 31 Mei lalu telah menggelar rapat dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, untuk membahas paspor dan red notice Habib Rizieq setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.