Indonesia Police Watch (IPW) menyebut polisi harus bersikap profesional menyikapi laporan hukum terhadap putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Dasarnya adalah aduan warga Bekasi, Muhammad Hidayat S menyangkut ujaran kebencian dan penodaan agama sudah diterbitkan LP bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 2 Juli 2017.