Selasa, 11 Juli 2017

Yusril: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu Mengubah UU Ormas

Yusril: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu Mengubah UU Ormas

Selasa (11/7/2017) malam beredar kabar bahwa Selasa siang Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2014 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang konon besok akan diumumkan kepada publik.

Baca selengkapnya »