Seorang ibu pekerja wiraswasta, Masayu dipanggil pihak kepolisian hanya karena memposting video di Youtube. Menurut kuasa hukum Masayu, Sulistyowati menjelaskan bahwa upload video yang dijadikan dasar pemeriksaan adalah sebuah ceramah akhir zaman melalui chanel ‘Al-Hujjah Channel Islam’.