Selasa, 19 Desember 2017

Fatwa Haram Ritual Natal Tidak akan Pernah Dicabut hingga Kiamat oleh MUI

Fatwa Haram Ritual Natal Tidak akan Pernah Dicabut hingga Kiamat oleh MUI

Tidak lama lagi akan ada hari perayaan yang diperuntukan bukan untuk umat Islam (muslimin). Dan umumnya, setiap akhir itu datang, maka pro dan kontra seakan tidak dapat terelekan. Ya, hal itu adalah soal sikap umat Islam (yang sebenarnya sudah jelas) terhadap Natal dan atau Tahun Baru.

Baca selengkapnya »