Minggu, 03 Desember 2017

Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri

Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri

Pengacara hukum Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI Prof Yusril Izha Mahendra mengatakan bahwa Hukum tidak boleh berlaku surut atau mundur. Prof Yusril menegaskan dalam kasus pembubaran HTI terjadi kesalahan fatal pemerintah.Dalam hal ini sampai saat ini pemeintah tidak dapat menunjukan bukti-bukti kesalahan HTI.

Baca selengkapnya »