Langgar UU, Ormas yang Mengusir Ustadz Abdul Somad Terancam Dibubarkan
Ormas yang berupaya melakukan pengusiran terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali telah melanggar Undang-Undang Ormas yang baru disahkan. Ormas tersebut terancam bisa dibubarkan. Demikian disampaikan Direktur Legal LBH Street Lawyer, M. Kamil Pasha.