Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Bojonegoro melalui Fraksi PDI P di Dewan PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan dalam Rapat Paripurna hari Senin 11-12-2017, dengan agenda penyampaian jawaban atas nota penjelasan Bupati Bojonegoro terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari Dewan PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro.
Kamis, 14 Desember 2017
PDI P Tolak Raperda Pendidikan Baca Tulis Al Qur an
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Bojonegoro melalui Fraksi PDI P di Dewan PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan dalam Rapat Paripurna hari Senin 11-12-2017, dengan agenda penyampaian jawaban atas nota penjelasan Bupati Bojonegoro terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari Dewan PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro.