Pada persidangan PTUN (18/01) terkait dengan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia terhadap Kemenkumham, dari pihak tergugat (Kemenkumham dan Pemerintah) menampilkan rangkaian video hari ini. Pemerintah mengajukan beberapa bukti video, dan salah satunya justru fatal. Ada dua video yang bukan didasarkan dari kegiatan HTI. Yaitu video deklarasi mahasiswa di IPB dan Aktivitas Mahasiswa Nasional di ICMS 2014.