Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, pernyataan yang dikemukakan mantan Ketua MPR RI Amien Rais terkait "partai setan" dan "partai Allah", merupakan pendapat dan persepsi sudut pandangnya terhadap keadaan kepartaian di Indonesia. Menurutnya akan sia-sia untuk melaporkan pernyataan Amien ke polisi.
