Pengamat : Penggunaan Perpres TKA Bisa Picu Konflik Sosial
Bisa dikatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo menghancurkan harapan pekerja dalam negeri.