Gara-gara aksinya mengangkap waria pada Minggu (28/1), Untung Sangadji harus berurusan dengan Propam Polri. Polisi yang namanya sempat dijuluki 'Pahlawan Bom Thamrin' ini diduga melanggar kode etik dengan melanggar hak asasi waria yang ditangkap dan dicukur rambutnya.