Video remaja warga keturunan Cina menghina Presiden Jokowi sontak viral dan menghebohkan publik tanah air.
Jumat, 25 Mei 2018
ANEH Bin AJAIB! Disaat Viral Video Jokowi Dihina, Pendukungnya Malah Bungkam Seribu Bahasa
Video remaja warga keturunan Cina menghina Presiden Jokowi sontak viral dan menghebohkan publik tanah air.
Ancaman di Bawah 7 Tahun, Pemuda Pengancam Jokowi Tak Ditahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Argo Yuwono menyatakan pemuda yang mengancam Presiden Joko Widodo, RJT alias S tak ditahan karena ancamanya hukumannya di bawah tujuh tahun.
Pemuda Pengancam Jokowi Jadi Tersangka Dijerat UU ITE
Pemuda pengancam Presiden RI Joko Widodo di media sosial berinisial RJT alias S (16) ditetapkan sebagai tersangka pengancaman melalui dunia maya. Dia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Ngabalin: Istana Tak Perintahkan UGM Tolak Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan ada pihak luar yang menekan rektor UGM supaya menolak dirinya berceramah di Masjid UGM. Kini pihak pemerintahan Presiden Jokowi membantah mentah-mentah dugaan Fahri Hamzah itu.
RUU Terorisme Akhirnya Disahkan Menjadi UU
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang Terorisme melalui pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI, Jumat (25/5/2018).
Guru Sekolah Tahu Soal Pembuatan Video Pengancaman Jokowi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyebut aksi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan remaja berinisial S, diketahui oleh guru di sekolahnya. Saat itu pihak sekolah sudah meminta video yang direkam teman-temannya S itu dihapus agar tidak menyebar ke media sosial.
Langganan:
Postingan (Atom)






