Nadya Sabrina
Kamis, 18 Juni 2015
Junjung Hukum Agama, MK Tolak Uji Materi Perkawinan Beda Agama
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai perkawinan beda agama.
Baca selengkapnya »
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda