Kamis, 18 Juni 2015

Junjung Hukum Agama, MK Tolak Uji Materi Perkawinan Beda Agama

Junjung Hukum Agama, MK Tolak Uji Materi Perkawinan Beda Agama
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai perkawinan beda agama.

Baca selengkapnya »