Kemkominfo memblokir 477 situs berkonten radikalisme, pornografi, dan Lesbian, Homoseksual, Biseksual, dan Transgender atau “LGBT”.
“Kemarin (Selasa, 16/02/2016), dalam rapat panel satu yang mengurus masalah pornografi dan panel dua yang mengurus radikalisme diputuskan pemblokiran 477 situs yang mengandung LGBT, pornografi, dan radikalisme,” ujar Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika Azhar Hasyim di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya »
“Kemarin (Selasa, 16/02/2016), dalam rapat panel satu yang mengurus masalah pornografi dan panel dua yang mengurus radikalisme diputuskan pemblokiran 477 situs yang mengandung LGBT, pornografi, dan radikalisme,” ujar Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika Azhar Hasyim di Jakarta, Rabu.