Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Seminar Nasional Kajian Hukum terhadap Revisi UU Terorisme di Yogyakarta, Sabtu lalu mengusulkan memasukkan i’dad dalam undang-undang terorisme. Menurutnya saran itu dimasukkan karena undang-undang yang digunakan saat ini masih lemah.
Abdurrachim Ba’asyir menilai pernyataan Kapolri bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) negara Indonesia itu sendiri.
Baca selengkapnya »Abdurrachim Ba’asyir menilai pernyataan Kapolri bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) negara Indonesia itu sendiri.