Selasa, 09 Agustus 2016

Kapolri Usulkan I’dad Masuk Undang-undang Terorisme, Iim Ba’asyir: Itu Bertentangan Dengan Undang-undang Dasar

Kapolri Usulkan I’dad Masuk Undang-undang Terorisme, Iim Ba’asyir: Itu Bertentangan Dengan Undang-undang Dasar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Seminar Nasional Kajian Hukum terhadap Revisi UU Terorisme di Yogyakarta, Sabtu lalu mengusulkan memasukkan i’dad dalam undang-undang terorisme. Menurutnya saran itu dimasukkan karena undang-undang yang digunakan saat ini masih lemah.

Abdurrachim Ba’asyir menilai pernyataan Kapolri bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) negara Indonesia itu sendiri.

Baca selengkapnya »