Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi, bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, Jumat (16/12/2016). Mereka menyepakati fatwa soal penggunaan atribut non-muslim.
Fatwa itu adalah fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 yang disepakati bersama kepolisian ke dalam tujuh poin. Pertama adalah terbitnya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 itu tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-Muslim perlu dihormati bersama.
Baca selengkapnya »Fatwa itu adalah fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 yang disepakati bersama kepolisian ke dalam tujuh poin. Pertama adalah terbitnya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 itu tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-Muslim perlu dihormati bersama.