Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bogor Raya melakukan sosialisasi fatwa MUI Pusat perihal haramnya memakai atribut non muslim. Hasilnya, sebanyak tujuh orang karyawan muslim menyerahkan topi khas Sinterklas atau Santa Claus yang dikenakan saat bekerja.
Baca selengkapnya »