Wakil Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K. Djarot mengaku belum mengetahui putusan terhadap surat keputusan Gubernur DKI Jakarta itu.