Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mengatakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Pemerintah melalui Bank Indonesia sejak Agustus 2014 akan menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 20.000 pekerja tol di Indonesia.