Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, mengungkapkan sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui minuman beralkohol atau minuman keras dijual di warung-warung. Diketahui itu merupakan salah satu poin dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol yang kini tengah dibahas di DPR.