Selasa, 19 Mei 2015

Meski Berbuat Jahat, Yahudi Kerap Bebas Hukum

Meski Berbuat Jahat, Yahudi Kerap Bebas Hukum
Organisasi HAM yang aktif di wilayah Palestina 1948 dilaporkan telah menegaskan tindakan diskriminasi hukum kepada warga Palestina. Organisasi HAM ini menyebut bahwa para pemukim pendatang Yahudi, kerap bebas dari hukuman atas kejahatan yang dilakukan terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat. Hal ini terjadi akibat ketidakseriusan polisi Israel dalam menangani serangan-serangan yang dilakukan Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca selengkapnya »