Pengadilan perdata Israel di al Quds dilaporkan telah mengeluarkan vonis hukuman penjara 9 bulan terhadap penanggung jawab gerakan Fatah wilayah al Quds, Selasa (12/5/2015). Umar Syalabi ditangkap dengan dalih melakukan provokasi dan menghasut “kekerasan” melalui situs jejaring sosial Facebook.
Baca selengkapnya »