Pemerintah berencana untuk mengusulkan revisi UU Terorisme untuk memperkuat regulasi terkait aksi teror. Namun rencana tersebut tak mendapat respon baik dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa.
“Belum ada urgensinya. UU terorisme direvisi kecuali kepolisian bisa kualifikasi betul tentang kasus terorisme secara jelas. Beberapa diketahui kawan-kawan masih sangat abstrak,” ungkap Desmon di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/01).
Baca selengkapnya »
“Belum ada urgensinya. UU terorisme direvisi kecuali kepolisian bisa kualifikasi betul tentang kasus terorisme secara jelas. Beberapa diketahui kawan-kawan masih sangat abstrak,” ungkap Desmon di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/01).