Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengklarifikasi pidatonya di DPR RI pada Selasa (24/10). Tjahjo berpidato dalam rangkaian agenda rapat paripurna DPR yang membahas pengesahan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 saat itu.