Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) sangat menyayangkan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang dimuat di laman online REPUBLIKA.CO.ID (1/2) yang menyatakan bahwa pelaku penganiyaan terhadap ustadz H R Prawoto sampai mengakibatkan korban meninggal dunia adalah mengidap kelainan jiwa.