Minggu, 04 Februari 2018

Innalillahi, Rancangan KUHP, Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana. Bagaimana Dengan L6BT?


Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Ajeng Gandini berpendapat, perluasan pasal zina dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi menimbulkan over krimininalisasi.

Baca selengkapnya »