Kamis, 01 Februari 2018

Penetapan Tersangka Konsumen Reklamasi Dinilai Janggal


Lucia, seorang konsumen properti di pulau reklamasi Teluk Jakarta ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pengembang PIK 2. Penetapan tersangka ini dinilai janggal sebab Lucia tidak pernah merasa berurusan dengan manajemen pengembang PIK 2.

Baca selengkapnya »