Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan bahwa MUI sampai detik ini belum pernah diajak musyawarah oleh Kementerian Agama maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait dengan rencana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2,5 persen untuk zakat. “Ini menyebabkan MUI belum bisa memberikan pendapat terkait dengan rencana pemotongan tersebut,” ujarnya.
